Polres hulu sungai tengah, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah, Satuan sabhara bekerja sama dengan Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim serta Polsek jajaran meningkatkan kegiatan patroli dan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan.
Giat patroli dan razia yang dilaksanakan pada hari Minggu (23/4/2017) pukul 20.00 wita yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Slamet Hari Wahyudi membuahkan hasil dengan tertangkapnya seseorang laki – laki berinisial MR (30) di jalan Ir.P.H.M noor Rt 003 / Kabun kel. Barabai Utara Kec.Barabai Kab.HST. MR ditangkap petugas karena pada saat itu sedang bertransaksi jual beli obat jenis Zenith.
Penangkapan MR dilokasi hanya mendapatkan barang bukti berupa 20 (dua puluh)butir Zenith saja, tetapi petugas melakukan pengembangan dan langsung berhasil menemukan lagi 2.500 (dua ribu lima ratus) butir obat jenis carnophen di dalam kamar MR.
Atas perbuatannya tersebut, MR beserta barang buktinya dibawa ke Polres HST untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Kapolres HST melalui Kasat Sabhara AKP Slamet Hari Wahyudi membenarkan penangkapan itu, “Malam ini kami berhasil menangkap 1 orang pelaku pengedar obat daftar G, ini merupakan hasil yang sangat bagus mengingat peredaran Zenith di barabai yang sudah sangat meresahkan masyarakat, semoga kami bisa sikat habis para pengedar Zenith yang masih ada di wilayah kami”, tegasnya. (Hu)